Senin, 26 November 2012

 kegiatan penjabutan bibit,pemindahan,hingga penanaman mangrove dikawasan pesisir pantai teluk baru.di sebelah pantai perjuangan,Batu bara.
yang dilaksanakan oleh KGPLH,pemuka masyarakat,perangkat desa serta segala instansi pemerintah yang turut mendukung kegiatan.


Minggu, 10 Juni 2012

APA ITU MANGROVE

Dasar Mangrove




Pengertian Dasar Mangrove

Kata “mangrove” berkaitan sebagai tumbuhan tropis yang komunitas tumbuhnya didaerah pasang surut dan sepanjang garis pantai (seperti : tepi pantai, muara laguna (danau dipinggir laut) dan tepi sungai) yang dipengaruhi oleh kondisi pasang surut air laut. Menurut FAO (1952) definisi mangrove adalah pohon dan semak – semak yang tumbuh dibawah ketinggian air pasang tertinggi.

Mangrove merupakan termasuk varietas yang besar dari famili tumbuhan, yang beradaptasi pada lingkungan tertentu. Tomlinson (1986) mengklasifikasikan jenis mangrove menjadi 3 (tiga ) kelompok, yaitu : Kelompok Mayor, Kelompok Minor dan Kelompok Asosiasi Mangrove.

Habitat Mangrove

Sebagian pohon mangrove dijumpai disepanjang pantai terlindung yang berlumpur, bebas dari angin yang kencang dan arus (misalnya di mulut muara sungai besar). Mangrove juga dapat tumbuh diatas pantai berpasir dan berkarang , terumbu karang dan di pulau – pulau kecil. Sementara itu air payau bukanlah hal pokok untuk pertumbuhan mangrove, mereka juga dapat tumbuh dengan subur jika terdapat persediaan endapan yang baik dan pada air tawar yang berlimpah.

Hutan mangrove dapat tersebar luas dan tumbuh rapat mulut sungai besar di daerah tropis, tetapi didaerah pesisir pantai pegunungan, hutan mangrove tumbuh di sepanjang garis pantai yang terbatas dan sempit. Perluasan hutan mangrove banyak dipengaruhi oleh topografi daerah pedalaman.

Ada hubungan yang erat antara kondisi air dengan vegetasi hutan mangrove. Di beberapa tempat, mangrove menunjukkan tingkatan zonasi yang nyata yang cenderung berubah dari tepi air menuju daratan. Namun kadang – kadang tergantung pada undulasi / tinggi rendahnya lantai hutan atau anak sungai di dalam area yang skemanya khusus dan menggambarkan keadaan umum dari dataran pasang surut

Luas dan Penyebaran Mangrove

Penyebaran beberapa spesies mangrove terdapat di sekitar ekuator antara 32 o LU dan 38 o LS, pada iklim A,B,C dan D dengan nilai Q yang bervariasi. Semakin jauh dari ekuator spesies mangrove semakin sedikit dan pohonnya semakin kecil. Lokasi mangrove paling utara adalah di bagian tenggara pulau Kyushu, Jepang, dimana hanya ditemukan satu spesies saja (Kandelia candel), sedangkan lokasi paling selatan adalah bagian utara Selandia Baru dimana hanya teridentifikasi satu spesies yaitu Avicenia marina.

Menurut Chapman (1975) penyebaran mangrove dibagi menjadi 2 kelompok yaitu :

a. The old worl mangrove, yang meliputi Afrika Timur, Laut Merah, India, Asia Tenggara, Jepang, Filipina, Australia, Selandia Baru, Kepulauan Pasifik dan Samoa.

b. The new world mangrove, yang meliputi pantai Atlantik dan Afrika dan Amerika, Meksiko dan Pasifik Amerika dan Kepulauan Galapagos.

Perkiraan luas mangrove sangat beragam. FAO (1994) menyatakan bahwa luas hutan mangrove diseluruh dunia sekitar 16.530.000 ha yang tersebar di Asia (7.441.000 ha), Afrika ( 3.258.000 ha) dan Amerika (5,831.000 ha). Khusus di Indonesia yang merupakan Negara tropis berbentuk kepulauan dengan garis pantai lebih dari 81. 000 km, hutan mangrovenya seluas 4,25 juta ha (FAO/UNDP, 1982). Sedangkan menurut ISME *) berdasarkan citra landsat luas mangrove didunia sekitar 18,1 juta ha. Jenis – jenis mangrove umumnya menyebar di pantai yang terlindung dan dimuara – muara sungai, dengan komposisi jenis yang berbeda – beda tergantung pada kondisi habutatnya. Berdasarkan berbagai hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyebaran jenis mangrove tersebut berkaitan dengan salinitas, tipe pasang surut dan frekuensi penggenangan.

Di Indonesia diperkirakan terdapat 202 jenis tumbuhan mangrove, meliputi 89 jneis pohon, 5 jenis palma, 19 jenis pemanjat, 44 jenis herba tanah, 44 jenis epifit dan 1 jenis paku yang terbagi meknadi 2 kelompok yaitu mangrove sejati (true mangrove) dan mangrove ikutan (asociate) (M. Khazali, dkk. 1999)

Struktur Mangrove

Unsur dominan dalam hutan mangrove adalah pohon – pohon yang tumbuh dan tingginya mencapai lebih dari 30 meter, memiliki tajuk (canopy) lebar, rapat dan tertutup. Banyak juga species tumbuhan dan fauna lain yang atau eksklusif yang menempati hutan mangrove. Topografi setempat dan karakteristik hidrologi, tipe dan komposisi bahan kimia dari tanah dan pasang surut menentukan tipe ekosisitem mangrove yang dapat dibuktikan pada tempat – tempat tertentu.

Flora mangrove umumnya tumbuh membentuk zonasi mulai dari pinggir pantai sampai pedalaman daratan. Zonasi yang terbentuk bisa berupa zonasi yang sederhana dan zonasi yang kompleks tergantung pada kondisi lingkungan mangrove yang bersangkutan.

Chapman (1984), mengelompokan mangrove menjadi 2 kategori yaitu :

a. Flora mangrove Inti, yaitu mangrove yang mempunyai peran ekologi utama dalam formasi mangrove yang terdiri dari jenis : Rhizophora, bruguiera, Ceriops, Kandelia, Soneratia, Avicenia, Nypa, Xylocarpus, Deris, Acanthus, Lumnitzera, Scyphyphora, dan Dolichandron.

b. Flora mangrove pheripheral (pinggiran) yaitu flora mangrove secara ekologi berperan dalam formasi mangrove, tetapi juga flora tersebut berperan penting dalan formasi hutan lain. Jenisnya antara lain; Exoecaria agalloca, Acrosticum auerum, Cerbera manghas, Heritiera littoralis, Hibiscus tilliaceus

Tomlinson (1984) membagi flora mangrove menjadi 3 kelompok, yaitu :

- Kelompok mayor

Komponen ini memperlihatkan karakteristik morfologi, seperti : sistem perakaran udara dan mekanisme fisiologis khusus untuk mengeluarkan garam agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan mangrove. Komponennya adalah pemisahan taksonomi dari hubungan daratan dan hanya terjadi dihutan mangrove serta membentuk tegakan murni, tetapi tidak pernah meluas sampai kedalam komunitas daratan. Contohnya adalah Avicennia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Kandelia, Sonneratia, Lumnitzera, Laguncularia dan Nypa

- Kelompok minor (tumbuhan pantai)

Dalam kelompok ini tidak termasuk elemen yang mencolok dari tumbuh – tumbuhan yang mungkin terdapat disekitar habitatnya dan yang jarang berbentuk tegakan murni.

- Kelompok asosiasi mangrove

Dalam komponen ini jarang ditemukan species yang tumbuh didalam komunitas mangrove yang sebenarnya dan kebanyakan sering ditemukan dalam tumbuh – tumbuhan darat.

Ciri Khas Mangrove

Karakteristik morfologi dari species mangrove terlihat pada setiap perakaran dan buahnya, yang merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan tempat tumbunya.

Sistem Akar

Tanah pada habitat mangrove adalah anaerob (hampa udara) bial berada dibawah air. Beberapa species memiliki sistem perakaran khusus yang disebut akar udara yang cocok untuk kondisi tanah yang anaerob.

Ada beberapa tipe perakaran udara yaitu : akar pasak, akar tunjang,, akar lutut dan akar papan (banir).

Akar udara membantu fungsi pertukaran gas dan menyimpan udara untuk pernafasan selama penggenangan.

Buah / Bibit

Semua species mangrove memproduksi buah yang biasanya disebarkan melalui air. Ada beberapa macam bentuk buah, seperti bentuk silinder, bulat dan berbentuk kacang.

- Benih Vivipar

Umumnya terdapat pada famili Rhizophoraceae (Rhizopora, Bruguiera, Ceriops dan Kandelia) buahnya berbentuk silinder (seperti tongkat), buahnya disebut bibit Viviparous.

- Benih Cryptovivipar

Avicennia (seperti buah kacang), Aegiceras (seperti silinder) dan Nypa buahnya berbentuk Cryploviviparous dimana bibitnya berkecambah tetapi diliputi oleh selaput buah (kulit buah) sebelum ditinggalkan dari pohon induknya.

- Benih Normal

Ditemukan pada spesies Sonneratia dan Xylocarpus buahnya berbentuk bulat seperti bola dengan benih normal. Species lain kebanyakan buah berbentuk kapsul, sebagai benih normal.

Buah tersebut mengalami proses dimana mereka memecah diri dan menyebarkan benihnya pada saat menvapai air.

Pertumbuhan Mangrove

Komponen mayor dan minor spesies mangrove tumbuh dengan baik tanpa dipengaruhi oleh kadar garam air. Namun jika air terlalu asin maka pohon mangrove tidak dapat tumbuh terlalu tinggi. Hal yang harus diperhatikan bahwa species mangrove dapat tumbuh lebih cepat pada air tawar daripada air yang mengandung garam (asin).

Melalui kelenjar garamnya, beberapa spesies mangrove menghasilkan sistem yang memungkinkan mereka untuk tumbuh pada kondisi berkadar garam tinggi. Avicennia, Aegiceras, Acanthus dan Aegalitis dapat mengontrol keseimbangan garam denganmengeluarkan garam dari kelenjar tersebut (Tomlinson, 1986). Sebagian kelenjar garam terdapat dipermukaan daun yang tampak berkristal dan mudah diamati.

Spesies lain seperti Rhizopora, Bruguiera, Ceriops, Sonneratia dan Lumnitzera dapat mengontrol keseimbangan garam dengan cara lain seperti dengan menggugurkan daun tua yang mengandung garam yang terakumulasi, atau dengan melakukan tekanan osmotic akar.

Struktur, fungsi ekosiste, komposisi dan distribusi spesies dan pola pertumbuhan organisme mangrove sangat tergantung pada factor-faktor lingkungan diantaranta ; Fisiografi pantai, iklim, pasang surut, gelombang/arus, salinitas oksigen terlarut, tanah, nutrient dan proteksi.

Kegunaan Mangrove

Berdasarkan kegunaan produk yang dihasilkan maka produk-produk ekosistem mangrove dikelompokkan menjadi 2 yaitu; produk langsung dan produk tidak langsung.

o Produk Langsung

Kayu merupakan hasil dari hutan mangrove, yang dapat digunakan untuk bahan bangunan, furniture, kapal atau perahu dan chip untuk pulp atau kertas. Batang kayu dari Rhizopora atau Bruguiera digunakan sebagai tiang dimana mereka mengandung sejumlah tanin yaitu zat penyamak yang kuat. Kayu dan arang mangrove banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk memasak dinegara tropis. Arang mangrove memiliki kalori (panas) yang lebih tinggi dibandingkan dengan arang pada umumnya sehingga banyak diekspor kemancanegara termasuk Jepang dimana dinegara tersebut arang mangrove disebut “Nan-yo Bincho-tan” (arang selatan yang bagus)

Diwilayah yang kering dimana sedikit terdapat rumput dan pohon mangrove yang mempunyai daun yang berlimpah–limpah sepanjang tahun adalah sumber terpenting bagi makanan ternak keledai dan kambing

o Produk tidak langsung

Produk tidak langsung lebih banyak pada mengekploitasi potensi flora selain kayu dan faunanya, misalnya buah mangrove yang diolah menjadi makanan, pengamatan satwa burung, tempat rekreasi dan lain sebagainya.

Peranan Umum Mangrove

Hutan mangrove memainkan peranan penting dan memiliki beraneka fungsi secara umum seperti melindungi pantai dari gelombang yang tinggi, angin yang kencang dan erosi.

Hutan mangrove yang membentang sepanjang garis pantai berfungsi mencegah gelombang dan ombak yang tinggi akibat topan untuk melindungi penduduk dan rumah-rumah yang ada disekitarnya. Mangrove juga melindungi hasil panen penduduk disekitarnya dari kerusakan yang disebabkan tiupan angin laut yang kuat.

Daun mangrove tua dan cabang-cabangnya yang jatuh ketanah akan dihancurkan oleh mikroorganisme yang nantinya akan berfungsi sebagai sumber makanan bagi plankton. Plankton merupakan sumber makanan bagi anak udang, kepiting dan ikan yang selanjutnya menjadi sumber makanan bagi organisme besar yang hidup disekitar mangrove seperti ikan, burung dan binatang mamalia. Ini disebut rangtai makanan dimana mangrove mempunyai peranan penting dan sebagai kunci sumber utama penyediaan makanan.

Selama air pasang hutan mangrove menjadi bagian dari lautan. Ini merupakan keindahan dimana ikan dapat berkumpul karena banyaknya persediaan makanan. Kerapatan dari batang pohon mangrove dan akar tunjang juga merupakan tempat persembunyian terutama bagi anak iakan dan udang.

Hutan mangrove juga merupakan suatu keindahan alam bagi burung-burung diman meraka dapat menemukan makanan dan menjaga keturunannya.

Dengan demikian dapat ditetapkan bahwa hutan mangrove dapat memberikan kondisikehidupan yang lebih baik dan berarti bagi fauna dan tidak saja sebagai produksi langsung tapi juga dapat menghasilkan sejumlah ikan, udang dan kepiting yang stabil.

MANGROVE (BAKAU) SEBAGAI PENJAGA EKOSISTEM

Kawasan pesisir dan laut merupakan sebuah ekosistem yang terpadu dan saling berkolerasi secara timbal balik . Masing-masing elemen dalam ekosistem memiliki peran dan fungsi yang saling mendukung. Kerusakan salah satu komponen ekosistem dari salah satunya (daratan dan lautan) secara langsung berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem keseluruhan. Hutan mangrove merupakan elemen yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar.

Mangrove mempunyai peranan ekologis, ekonomis, dan sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan wilayah pesisir. Kegiatan rehabilitasi menjadi sangat prioritas sebelum dampak negatif dari hilangnya mangrove ini meluas dan tidak dapat diatasi (tsunami, abrasi, intrusi, pencemaran, dan penyebaran penyakit). Kota-kota yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan berpotensi untuk dikembangkan sebagai obyek wisata (ekoturisme).





Menurut Davis, Claridge dan Natarina (1995), hutan mangrove memiliki fungsi dan manfaat sebagai berikut :

1. Habitat satwa langka

Hutan bakau sering menjadi habitat jenis-jenis satwa. Lebih dari 100 jenis burung hidup disini, dan daratan lumpur yang luas berbatasan dengan hutan bakau merupakan tempat mendaratnya ribuan burug pantai ringan migran, termasuk jenis burung langka Blekok Asia (Limnodrumus semipalmatus).

2. Pelindung dari bencana alam

Vegetasi hutan bakau dapat melindungi bangunan, tanaman pertanian atau vegetasi alami dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi.

3. Pengendapan lumpur

Sifat fisik tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan lumpur. Pengendapan lumpur berhubungan erat dengan penghilangan racun dan unsur hara air, karena bahan-bahan tersebut seringkali terikat pada partikel lumpur. Dengan hutan bakau, kualitas air laut terjaga dari endapan lumpur erosi.

4. Penambah unsur hara

Sifat fisik hutan bakau cenderung memperlambat aliran air dan terjadi pengendapan. Seiring dengan proses pengendapan ini terjadi unsur hara yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pencucian dari areal pertanian.

5. Penambat racun

Banyak racun yang memasuki ekosistem perairan dalam keadaan terikat pada permukaan lumpur atau terdapat di antara kisi-kisi molekul partikel tanah air. Beberapa spesies tertentu dalam hutan bakau bahkan membantu proses penambatan racun secara aktif.

6. Sumber alam dalam kawasan (In-Situ) dan luar Kawasan (Ex-Situ)

Hasil alam in-situ mencakup semua fauna dan hasil pertambangan atau mineral yang dapat dimanfaatkan secara langsung di dalam kawasan. Sedangkan sumber alam ex-situ meliputi produk-produk alamiah di hutan mangrove dan terangkut/berpindah ke tempat lain yang kemudian digunakan oleh masyarakat di daerah tersebut, menjadi sumber makanan bagi organisme lain atau menyediakan fungsi lain seperti menambah luas pantai karena pemindahan pasir dan lumpur.

7. Transportasi

Pada beberapa hutan mangrove, transportasi melalui air merupakan cara yang paling efisien dan paling sesuai dengan lingkungan.

8. Sumber plasma nutfah

Plasma nutfah dari kehidupan liar sangat besar manfaatnya baik bagi perbaikan jenis-jenis satwa komersial maupun untukmemelihara populasi kehidupan liar itu sendiri.

9. Rekreasi dan pariwisata

Hutan bakau memiliki nilai estetika, baik dari faktor alamnya maupun dari kehidupan yang ada di dalamnya. Hutan mangrove yang telah dikembangkan menjadi obyek wisata alam antara lain di Sinjai (Sulawesi Selatan), Muara Angke (DKI), Suwung, Denpasar (Bali), Blanakan dan Cikeong (Jawa Barat), dan Cilacap (Jawa Tengah). Hutan mangrove memberikan obyek wisata yang berbeda dengan obyek wisata alam lainnya. Karakteristik hutannya yang berada di peralihan antara darat dan laut memiliki keunikan dalam beberapa hal. Para wisatawan juga memperoleh pelajaran tentang lingkungan langsung dari alam. Pantai Padang, Sumatera Barat yang memiliki areal mangrove seluas 43,80 ha dalam kawasan hutan, memiliki peluang untuk dijadikan areal wisata mangrove.

Kegiatan wisata ini di samping memberikan pendapatan langsung bagi pengelola melalui penjualan tiket masuk dan parkir, juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di sekitarnya dengan menyediakan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, seperti membuka warung makan, menyewakan perahu, dan menjadi pemandu wisata.

10. Sarana pendidikan dan penelitian

Upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan laboratorium lapang yang baik untuk kegiatan penelitian dan pendidikan. Hutan bakau dapat di jadikan sarana pendidikan dan penelitian sebagai ilmu pengetahuan.

11. Memelihara proses-proses dan sistem alami

Hutan bakau sangat tinggi peranannya dalam mendukung berlangsungnya proses-proses ekologi, geomorfologi, atau geologi di dalamnya.

12. Penyerapan karbon

Proses fotosentesis mengubah karbon anorganik (C02) menjadi karbon organik dalam bentuk bahan vegetasi. Pada sebagian besar ekosistem, bahan ini membusuk dan melepaskan karbon kembali ke atmosfer sebagai (C02). Akan tetapi hutan bakau justru mengandung sejumlah besar bahan organik yang tidak membusuk. Karena itu, hutan bakau lebih berfungsi sebagai penyerap karbon dibandingkan dengan sumber karbon.

13. Memelihara iklim mikro

Evapotranspirasi hutan bakau mampu menjaga ketembaban dan curah hujan kawasan tersebut, sehingga keseimbangan iklim mikro terjaga.

14. Mencegah berkembangnya tanah sulfat masam

Sumber: http://id.shvoong.com/exact-sciences/biology/2087919-fungsi-dan-manfaat-hutan-bakau/#ixzz1xRnF1UrV

Jumat, 08 Juni 2012

POTENSI BUAH MANGROVE jenis Buah Lindur (Bruguiera gymnorrhiza) SEBAGAI ALTERNATIF SUMBER PANGAN

POTENSI BUAH MANGROVE SEBAGAI ALTERNATIF SUMBER PANGAN
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang hakiki dan pemenuhan kebutuhan pangan harus dilaksanakan secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat seperti yang diamanatkan oleh UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan. Upaya pemenuhan kebutuhan pangan harus terus dilakukan mengingat peran pangan sangat strategis, yaitu terkait dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga ketersediaanya harus dalam jumlah yang cukup, bergizi, seimbang, merata dan terjangkau oleh daya beli masyarakat.

Saat ini jumlah penduduk Indonesia telah mencapai lebih dari 210 juta jiwa dengan laju 1.8 % per tahun (Pramudya, 2004) yang mengakibatkan kebutuhan pangan terus meningkat. Pemenuhan kebutuhan pangan bagi penduduk di seluruh wilayah pada setiap saat sesuai dengan pola makan dan keinginan bukanlah pekerjaan yang mudah karena pada saat ini fakta menunjukkan bahwa pangan pokok penduduk Indonesia bertumpu pada satu sumber karbohidrat yang dapat melemahkan ketahanan pangan dan menghadapi kesulitan dalam pengadaannya. Masalah pangan dalam negeri tidak lepas dari beras dan terigu yang ternyata terigu lebih adoptif daripada pangan domestik seperti gaplek, beras jagung, sagu atau ubijalar, meskipun di beberapa daerah penduduk masih mengkonsumsi pangan tradisional tersebut (Widowati, dkk., 2003).

Potensi sumber daya wilayah dan sumberdaya alam yang dimiliki Indonesia memberikan sumber pangan yang beragam, baik bahan pangan sumber karbohidrat, protein maupun lemak sehingga strategi pengembangan pangan perlu diarahkan pada potensi sumberdaya wilayah dan sumber pangan spesifik.

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki 17,508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81,000 kilometer dan memiliki potensi sumberdaya pesisir dan lautan yang sangat besar (Bengen, 2002). Sumberdaya alam yang terdapat di wilayah pesisir dan lautan terdiri dari sumberdaya yang dapat pulih (renewable resources) seperti perikanan, hutan mangrove dan terumbu karang maupun sumberdaya yang tidak dapat pulih (non-renewable resources) seperti minyak bumi dan gas mineral serta jasa-jasa lingkungan (Dahuri dkk., 2001). Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai hutan mangrove (hutan bakau) terbesar di dunia, yaitu mencapai 8.60 juta hektar, meskipun saat ini dilaporkan sekitar 5.30 juta hektar jumlah hutan itu telah rusak (Gunarto, 2004). Ekosistem mangrove memiliki manfaat ekonomis yaitu hasil kayu dan bukan kayu misalnya budidaya airpayau, tambak udang, pariwisata dan lainnya. Manfaat ekologis adalah berupa perlindungan bagi ekosistem daratan dan lautan, yaitu dapat menjadi penahan abrasi atau erosi gelombang atau angin kencang. Secara ekosistem berperan dalam stabilisasi suatu ekosistem pesisir baik secara fisik maupun biologis (Bandaranayake, 2005). Produk hutan mangrove yang sering dimanfaatkan manusia adalah kayu yang digunakan sebagai bahan bakar, bahan membuat perahu, tanin untuk pengawet jaring, lem, bahan pewarna kain dan lain-lain (Anonim, 2004).

Belum banyak pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan. Penelitian yang dilakukan Mamoribo (2003) pada masyarakat kampung Rayori, distrik Supriyori Selatan, kabupaten Biak Numfor memberikan informasi bahwa masyarakat telah memanfaatkan buah mangrove untuk dimakan terutama jenis Bruguiera gymnorrhiza yang buahnya diolah menjadi kue. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir pantai atau sekitar hutan mangrove seperti di Muara Angke Jakarta dan teluk Balikpapan secara tradisional pun ternyata telah mengkonsumsi beberapa jenis buah mangrove sebagai sayuran, seperti Rhizopora mucronata, Acrosticum aerum (kerakas) dan Sesbania grandiflora (turi). Bruguiera gymnorrhiza atau biasa disebut Lindur dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan nasi sedangkan buah Avicennia alba (api-api) dapat diolah menjadi keripik. Buah Sonneratia alba (pedada) diolah menjadi sirup dan permen (Haryono, 2004). Begitu pula di sebagian wilayah Timor barat, Flores, Sumba, Sabu dan Alor, masyarakat menggunakan buah mangrove ini sebagai pengganti beras dan jagung pada waktu terjadi krisis pangan (Fortuna, 2005). Masyarakat di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, sudah terbiasa mengkonsumsi buah mangrove dan kacang hutan sebagai pangan lokal pada waktu tertentu.

Buah mangrove jenis lindur (Bruquiera gymnorrhiza) yang secara tradisional diolah menjadi kue, cake, dicampur dengan nasi atau dimakan langsung dengan bumbu kelapa (Sadana, 2007) mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi, bahkan melampaui berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi masyarakat seperti beras, jagung singkong atau sagu. Penelitian yang dilakukan oleh IPB bekerjasama dengan Badan Bimas Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur menghasilkan kandungan energi buah mangrove ini adalah 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100 gram), dan jagung (307 kalori per 100 gram). Kandungan karbohidrat buah bakau sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100 gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram) (Fortuna, 2005).

Berdasar uraian diatas diantara sekian banyak buah mangrove yang cocok untuk dieksplorasi sebagai sumber pangan lokal baru adalah dari jenis Bruguiera gymnorrhiza. Hal ini disebabkan karena spesies ini buahnya mengandung karbohidrat yang sangat tinggi. Spesies Bruguiera gymnorrhiza yang mempunyai nama lokal antara lain: lindur (Jawa dan Bali), kajang-kajang (Sulawesi), aibon (Biak) dan mangi-mangi (Papua), berbuah sepanjang tahun dengan pohon yang kokoh dan tingginya mencapai 35 meter. Saat berumur 2 tahun sudah produktif menghasilkan buah. Tumbuh pada lapis tengah antara Avicennia spp yang di tepi pantai dan Nypa fructicans yang berada lebih mendekati daratan. Tumbuh subur pada daerah sungai dan muara sungai di sepanjang pesisir pantai berlumpur dengan salinitas rendah dan kering. Kulit kayu mempunyai permukaan halus sampai kasar, berwarna abu-abu sampai coklat kehitaman. Akarnya seperti papan melebar kesamping dibagian pangkal. Mempunyai sejumlah akar lutut. Daun berwarna hijau pada lapisan atas dan hijau kekuningan pada bagian bawahnya. Dengan bercak-bercak hita, letak berlawanan, bentuk daun ellip ujung meruncing. Buah melingkar spiral memanjang dengan panjang antara 13 – 30 cm (Sadana, 2007).

Saat ini Bruguiera gymnorrhiza merupakan salah satu jenis mangrove yang digunakan untuk rehabilitasi hutan mangrove di kawasan pantai selatan Jawa Tengah terutama pantai Cilacap dan Kebumen dan sepanjang pantai utara Jawa tengah (Sukaryanto, 2006 dan Setyawan dkk., 2002).

Dalam bentuk alami, pemanfaatan B. gymnorrhiza yang selanjutnya kita sebut sebagai buah lindur untuk olahan pangan menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi alami ini juga menjadi sangat terbatas umur simpannya karena seperti buah-buahan hasil pertanian yang lainnya buah lindur ini akan menjadi cepat busuk. Penepungan merupakan salah satu solusi untuk mengawetkan buah lindur karena dengan penepungan dapat memutus rantai metabolisme buah lindur sehingga menjadi lebih awet karena kandungan airnya rendah dan lebih fleksibel diaplikasikan pada berbagai jenis olahan pangan sehingga nantinya diharapkan lebih mudah dikenalkan pada masyarakat. Sebagai sumber pangan baru kami juga menganalisis kandungan Tanin dan HCN sebagai indikator keamanan pangannya. Karena tanin dan HCN dalam dosis tertentu bisa meracuni manusia.

Buah Lindur mempunyai rata-rata panjang 27 cm dengan rata-rata berat 45 g. Hasil analisis kimia buah lindur adalah kadar air 73.756%, kadar lemak 1.246%, protein 1.128%, karbohidrat 23.528% dan kadar abu sebesar 0.342%. Sedangkan kandungan anti gizinya HCN sebesar 6.8559 mg dan tannin sebesar 34.105 mg.

Perebusan dan perendaman disamping menginaktifkan enzim juga dapat mengurangi dan menghilangkan racun-racun yang ada pada buah lindur antara lain dari jenis tanin dan HCN. Dengan perendaman yang berulang daging buah lindur yang awalnya berwarna coklat tua berubah menjadi coklat muda. Kadar HCN setelah perebusan sebesar 0.72 mg setelah perendaman sebesar 0.504 mg Sedangkan kadar tanin setelah perebusan adalah 28,2 mg setelah perendaman sebesar 25.37 mg.

Kemampuan menyerap air tepung buah lindur mempunyai kisaran antara 125% – 145% hal ini berarti untuk membuat adonan 100 gram tepung buah lindur yang kalis diperlukan air sekitar 126 ml sampai dengan 145 ml. Kemampuan menyerap air ini menunjukkan seberapa besar air yang dibutuhkan oleh tepung untuk membentuk adonan yang kalis.

Kadar air tepung buah lindur yang dibuat dengan metoda langsung mempunyai kadar air yang lebih rendah dibandingkan dengan kadar air tepung buah lindur yang diproses dengan perendaman larutan pemutih. Hal ini terjadi karena perendaman dalam larutan pemutih menyebabkan air masuk sehingga kadar air pada awal pengeringan lebih tinggi dibandingkan dengan yang langsung dikeringkan. Kadar air tepung buah landur pada akhir pengeringan sebesar 11,6321% untuk penepungan langsung dan 12,1761% untuk penepungan dengan perendaman larutan pemutih. Data tersebut memperlihatkan bahwa kadar air tepung buah lindur telah memenuhi syarat mutu tepung yang dikeluarkan Departemen Perindustrian (SII) yaitu kadar air maksimum yang diperbolehkan sebesar 14%.

Rata-rata kadar lemak tepung buah lindur sebesar 3,2116% untuk penepungan langsung dan 3,0917% untuk penepungan dengan perendaman larutan pemutih. Biasanya lemak dalam tepung akan mempengaruhi sifat amilografinya. Lemak akan membentuk kompleks dengan amilosa yang membentuk heliks pada saat gelatinisasi pati yang menyebabkan kekentalan pati (Wirakartakusumah dan Febriyanti, 1994).

Rata-rata hasil analisis protein tepung buah lindur sebesar 1,849% untuk penepungan langsung dan 1,4270% untuk tepung dengan perendaman dalam larutan pemutih. Hasil ini menunjukkan kadar protein buah lindur lebih besar dibandingkan dengan kadar protein tepung ubi kayu hasil penelitian Wirakartakusumah dan Febriyanti (1994) yang berkisar antara 0,7 – 1,2%.

Kadar abu Yang terdapat pada tepung dapat berasal dari mineral-mineral yang terkandung dalam buah lindur. Kadar abu dalam tepung buah lindur rata-rata sebesar 14014 % untuk penepungan langsung dan 2,6973% untuk penepungan yang menggunakan perendam larutan pemutih natrium metabisulfit.

Karbohidrat terdapat dalam jumlah dominan sebagai penyusun komposisi nilai gizi tepung buah lindur. Nilai rata-rata kadar karbohidrat sebesar 81,8904% untuk penepungan langsung dan 80,3763% untuk penepungan dengan perendaman dalam larutan pemutih. Kadar karbohidrat tepung buah mangrove yang melalui proses perendaman dalam larutan pemutih sedikit lebih rendah hal ini disebabkan ada sebagian karbohidrat yang berbentuk pati ikut terbuang bersama larutan perendam. Kadar karbohidrat yang tinggi pada tepung buah lindur menunjukkan tepung ini juga mempunyai nilai kalori tinggi sehingga bisa digunakan sebagai alternatif sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal. Untuk penelitian lebih lanjut bisa dihitung nilai kalorinya dengan menggunakan Bomb Kalorimeter.

Kadar serat kasar pada tepung buah lindur rata-rata sebesar 0,7371% untuk penepungan langsung dan 0,7575% untuk penepungan yang menggunakan larutan pemutih. Hasil ini telah memenuhi syarat mutu tepung berdasarkan SII yaitu sebesar 3%. Kadar serat yang tinggi pada tepung buah lindur dapat meningkatkan nilai tambahnya karena serat dalam bahan makanan mempunyai nilai positif bagi gizi dan metabolisme pada batas-batas yang masih bisa diterimaoleh tubuh yaitu sebesar 100 mg serat/kg berat badan/hari.

Kadar amilosa tepung buah lindur rata-rata sebesar 16,9126% untuk penepungan langsung dan 17,2771% untuk penepungan dengan menggunakan larutan pemutih. Dari hasil tersebut tepung singkong masuk kedalam golongan ”high amilose” karena mempunyai kandungan amilosa 10-30% (Wirakartakusumah dan Febriyanti, 1994). Kadar amilosa ini mendekati kadar amilosa beras yaitu 17% (Haryadi, 1999).

Hasil analisis kadar tanin rata-rata sebesar 25,2507mg tanin untuk penepungan langsung dan 23,0167mg tanin untuk penepungan menggunakan larutan pemutih. Hasil ini sangat aman untuk kandungan tanin dalam bahan makanan karena nilai ADI tanin sebesar 560 mg/kg berat badan/hari. Kadar tanin yang tinggi menyebabkan rasa pahit pada bahan makanan. Senyawa ini bersifat karsinogenik apabila dikonsumsi dalam jumlah berlebih dan kontinyu (Sofro dkk., 1992).

HCN merupakan senyawa yang paling ditakuti untuk dimakan. Karena senyawa ini dalam dosis 0,5-3,5 mg/kg berat badan dapat mematikan manusia. Karena dalam tubuh mampu mengganggu enzim sitokrom-oksidase yang menstimulir reaksi pernafasan pada organisme aerobik. Hasil rata-rata analisis kadar HCN dalam tepung buah lindur sebesar 31,68 ppm untuk penepungan langsung dan 12,96 ppm untuk penepungan dengan perendaman menggunakan larutan pemutih. Hasil ini telah memenuhi syarat standar mutu kandungan HCN dalam tepung yaitu sebesar 50 ppm. Hasil uji statistik kadar HCN dalam tepung menunjukkan beda nyata antar dua perlakuan. Kadar HCN tepung buah lindur dengan menggunakan larutan pemutih lebih rendah karena dalam pengolahannya melalui proses yang lebih panjang yang bisa mengurangi atau menghilangkan HCN dalam bahan pangan. Hal ini disebabkan karena HCN mempunyai sifat volatil, mudah menguap pada suhu rendah yaitu 260C sehingga senyawa ini sangat mudah dihilangkan melalui proses pengolahan. Kadar HCN dalam tepung buah lindur dalam batas yang sangat aman untuk dikonsumsi manusia.

KESIMPULAN
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa banyak spesies mangrove yang secara tradisional sudah dikonsumsi oleh masyarakat pesisir. Namun pemanfaatan mangrove sebagai bahan pangan hanya bersifat insidentil atau dalam keadaan darurat jika terjadi krisis pangan. Sebenarnya ada buah mangrove yang dapat secara spesifik di manfaatkan sebagai sumber pangan kaya karbohidrat yaitu dari spesies B. gymnorrhiza (lindur). Buah mangrove jenis lindur dapat dieksplorasi menjadi bahan pangan alternatif. Buah lindur yang diolah menjadi tepung kandungan gizinya terutama karbohidrat sangat dominan sehingga bisa dieksplorasi menjadi sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga bisa membudidayakan mangrove jenis lindur ini disepanjang garis pantai.

Tepung ini mempunyai derajat putih yang rendah tetapi justru dalam aplikasi untuk pengolahan pangan tidak dibutuhkan pewarna makanan. Secara alami buah lindur ini memberikan warna kecoklatan. Bisa dibentuk menjadi adonan yang kalis dan mempunyai kandungan amilosa hampir sama dengan beras yaitu sekitar 17%.

Tepung buah lindur yang dihasilkan sudah memenuhi kriteria tepung yang bisa dikonsumsi. Kadar air, karbohidrat abu dan serat sudah memenuhi standar SII untuk tepung. Faktor pembatas buah lindur antara lain tanin dan HCN juga berkurang secara signifikan dengan pengolahan sehingga tepung buah lindur ini aman untuk dikonsumsi.

SARAN
Sebagai saran, bahwa buah mangrove jenis lindur sangat potensial untuk dijadikan sumber pangan kaya karbohidrat. Tetapi belum banyak masyarakat pesisir yang memanfaatkannya. Hal ini disebabkan karena belum banyak informasi mengenai cara pengolahan dan nilai gizinya. Populasinyapun belum tersebar merata diseluruh pesisir Indonesia terutama di pulau Jawa. Sehingga dalam program rehabilitasi mangrove yang sedang digalakkan saat ini sebaiknya spesies ini juga disertakan sehingga kedepannya ada manfaat ekonomis langsung dan masyarakat lebih terpacu untuk memeliharanya.

Kamis, 07 Juni 2012

SEDIKIT KETERANGAN TENTANG MANGROVE (BAKAU)

Kata mangrove adalah kombinasi antara bahasa Portugis mangue dan bahasa Inggris grove (Macneae, 1968). Adapun dalam bahasa Inggris kata mangrove digunakan untuk menunjuk komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang-surut maupun untuk individu-individu spesies tumbuhan yang menyusun komunitas tersebut. Sedangkan dalam bahasa portugis kata mangrove digunakan untuk menyatakan individu spesies tumbuhan, sedangkan kata mangal untuk menyatakan komunitas tumbuhan tersebut.



Menurut Snedaker (1978), hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub tropis yang memiliki fungsi istimewa di suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah an-aerob. Adapun menurut Aksornkoe (1993), hutan mangrove adalah tumbuhan halofit (tumbuhan yang hidup pada tempat-tempat dengan kadar garam tinggi atau bersifat alkalin) yang hidup disepanjang areal pantai yang dipengaruhi oleh pasang tertinggi sampai daerah mendekati ketinggian rata-rata air laut yang tumbuh di daerah tropis dan sub-tropis.

Hutan mangrove adalah yang terdapat di daerah pantai yang selalu atau secara teratur tergenang air laut dan terpengaruh oleh pasang surut air laut, tetapi tidak terpengaruh oleh iklim. Hutan mangrove dicirikan oleh tumbuhan dari 9 (sembilan) genus (Avicennia, Sueda, Laguncularia, Lumnitzera, Xylocarpus, Aegiceras, Aegialitis, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, dan Sonneratia), memiliki akar napas (pneumatofor), adanya zonasi (Avicennia/ Sonneratia, Rhizophora, Bruguiera, Ceriops, Nypa), tumbuh pada substrattanah berlumpur/berpasir dan variasinya, dengan kadar salinitasyang bervariasi (Nybakken,1982).

Rabu, 06 Juni 2012

SALAH SATU MANFAAT MANGROVE (BAKAU) BAGI MANUSIA

Potensi Buah Mangrove Sebagai Alternatif Sumber Pangan

Indonesia adalah salah satu negara yang mempunyai hutan mangrove (hutan bakau) terbesar di dunia, yaitu mencapai 8.60 juta hektar, meskipun saat ini dilaporkan sekitar 5.30 juta hektar jumlah hutan itu telah rusak (Gunarto, 2004). Ekosistem mangrove memiliki manfaat ekonomis yaitu hasil kayu dan bukan kayu misalnya budidaya airpayau, tambak udang, pariwisata dan lainnya. Manfaat ekologis adalah berupa perlindungan bagi ekosistem daratan dan lautan, yaitu dapat menjadi penahan abrasi atau erosi gelombang atau angin kencang. Secara ekosistem berperan dalam stabilisasi suatu ekosistem pesisir baik secara fisik maupun biologis (Bandaranayake, 2005).

Belum banyak pengetahuan tentang potensi dan manfaat mangrove sebagai sumber pangan. Penelitian yang dilakukan Mamoribo (2003) pada masyarakat kampung Rayori, distrik Supriyori Selatan, kabupaten Biak Numfor memberikan informasi bahwa

masyarakat telah memanfaatkan buah mangrove untuk dimakan terutama jenis Bruguiera gymnorrhiza yang buahnya diolah menjadi kue. Penduduk yang tinggal di daerah pesisir pantai atau sekitar hutan mangrove seperti di Muara Angke Jakarta dan teluk Balikpapan secara tradisional pun ternyata telah mengkonsumsi beberapa jenis buah mangrove sebagai sayuran, seperti Rhizopora mucronata, Acrosticum aerum (kerakas) dan Sesbania grandiflora (turi). Bruguiera gymnorrhiza atau biasa disebut Lindur dikonsumsi dengan cara mencampurkannya dengan nasi sedangkan buah Avicennia alba (api-api) dapat diolah menjadi keripik. Buah Sonneratia alba (pedada) diolah menjadi sirup dan permen (Haryono, 2004). Begitu pula di sebagian wilayah Timor barat, Flores, Sumba, Sabu dan Alor, masyarakat menggunakan buah mangrove ini sebagai pengganti beras dan jagung pada waktu terjadi krisis pangan (Fortuna, 2005).

Buah mangrove jenis lindur (Bruquiera gymnorrhiza) yang secara tradisional diolah menjadi kue, cake, dicampur dengan nasi atau dimakan langsung dengan bumbu kelapa (Sadana, 2007) mengandung energi dan karbohidrat yang cukup tinggi, bahkan melampaui berbagai jenis pangan sumber karbohidrat yang biasa dikonsumsi masyarakat seperti beras, jagung singkong atau sagu. Penelitian yang dilakukan oleh IPB bekerjasama dengan Badan Bimas Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur menghasilkan kandungan energi buah mangrove ini adalah 371 kalori per 100 gram, lebih tinggi dari beras (360 kalori per 100 gram), dan jagung (307 kalori per 100 gram). Kandungan karbohidrat buah bakau sebesar 85.1 gram per 100 gram, lebih tinggi dari beras (78.9 gram per 100 gram) dan jagung (63.6 gram per 100 gram) (Fortuna, 2005).

Dalam bentuk alami, pemanfaatan B. gymnorrhiza yang selanjutnya kita sebut sebagai buah lindur untuk olahan pangan menjadi sangat terbatas. Dalam kondisi alami ini juga menjadi sangat terbatas umur simpannya karena seperti buah-buahan hasil pertanian yang lainnya buah lindur ini akan menjadi cepat busuk. Penepungan merupakan salah satu solusi untuk mengawetkan buah lindur karena dengan penepungan dapat memutus rantai metabolisme buah lindur sehingga menjadi lebih awet karena kandungan airnya rendah dan lebih fleksibel diaplikasikan pada berbagai jenis olahan pangan sehingga nantinya diharapkan lebih mudah dikenalkan pada masyarakat. Sebagai sumber pangan baru kami juga menganalisis kandungan Tanin dan HCN sebagai indikator keamanan pangannya. Karena tanin dan HCN dalam dosis tertentu bisa meracuni manusia.

Karbohidrat terdapat dalam jumlah dominan sebagai penyusun komposisi nilai gizi tepung buah lindur. Nilai rata-rata kadar karbohidrat sebesar 81,8904% untuk penepungan langsung dan 80,3763% untuk penepungan dengan perendaman dalam larutan pemutih. Kadar karbohidrat tepung buah mangrove yang melalui proses perendaman dalam larutan pemutih sedikit lebih rendah hal ini disebabkan ada sebagian karbohidrat yang berbentuk pati ikut terbuang bersama larutan perendam. Kadar karbohidrat yang tinggi pada tepung buah lindur menunjukkan tepung ini juga mempunyai nilai kalori tinggi sehingga bisa digunakan sebagai alternatif sumber pangan baru berbasis sumber daya lokal. Untuk penelitian lebih lanjut bisa dihitung nilai kalorinya dengan menggunakan Bomb Kalorimeter.

Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa buah mangrove juga punya manfaat sebagai sumber pangan alternatif masa depan sebagai pengganti beras lho….

Sumber : http://kesematindonesia.wordpress.com/2009/05/17/potensi-buah-mangrove-sebagai-alternatif-sumber-pangan/

Sabtu, 26 Mei 2012

upaya penghijauan lahan hutan pesisir

upaya penanaman pohon hutan oleh rekan rekan secara suka rela.
pemendahan bibit pohon hutan ke lahan tanam

RENCANA PENANAMAN MANGROVE

disepanjang aliran anak sungai akan ditanami mangrove
lahan hutan rawa yg telah gundul akan dijadikan lahana penghijauan pohon mangrove

Senin, 14 Mei 2012

AD/ART

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909



ANGGARAN DASAR
KELOMPOK GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )

NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Kelompok ini bernama : KELOMPOK GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP,
Berkedudukan di jalan pantai perjuangan, Dusun tangkahan, kecamatan medang deras
Kabupaten Batu Bara, propinsi Sumatra Utara,dengan cabang ditempat lain yang ditetapkan oleh pengurus

WAKTU

Pasal 2

KELOMPOK GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP ini didirikan pada saat akta ini di tanda tangani dan tidak ditentukan kapan berakhirnya.

AZAS DAN DASAR

Pasal 3

KELOMPOK GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang –Undang Dasar 1945 ( UUD 1945 )








Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus


KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


SIFAT

Pasal 4

Kelompok ini adalah sosial kemasyarakatan, tentang Pelestarian Alam dan Lingkungan
Hidup. Bukan merupakan organisasi politik.

MAKSUD DAN TUJUAN

Pasal 5

Maksud dan tujuan kelompok ini adalah :

1. Mengelola lahan pesisir pantai untuk dijadikan Penghijauan dan objek wisata
ataupun margasatwa / flora dan fauna

2. Melestarikan Laut disepanjang pesisir pantai.

3. Mengelola lahan untuk perikanan.

4. Mensejahterakan anggota kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup pada khususnya dan masyarakat pada umumnya

5. Ikut berpartisipasi membantu program pemerintah terutama dalam upaya membentuk, membina dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang handal, melalui kegiatan, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, dalam berbagai bidang lainnya(seperti home industry).

6. Mendirikan Koperasi dan Yayasan Pendidikan.

7. Membantu Pemerintah dalam hal penanggulangan masalah sosial sepanjang menyangkut aspek, kebudayaan, lingkungan hidup dan Ekonomi.








Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus



KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909

TUGAS POKOK
Pasal 6

Kelompok ini mempunyai tugas pokok menyelenggarakan non formal bagi masyarakat luas guna menumbuhkan generasi bangsa yang lebih baik dan bertanggung jawab tentang pelestarian lingkungan hidup.

FUNGSI
Pasal 7

Kelompok ini juga berfungsi sebagai kelompok non Profit bergerak dalam bidang Sosial kemasyarakatan yang di peruntungkan bagi masyarakat yang berada di Kabupaten Batubara.

USAHA – USAHA
Pasal 8

Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Pesisir Pantai di Kabupaten Batubara yaitu :

1. Mengerjakan dan mengelola lahan Pesisir Pantai untuk melestarikan lingkungan Hidup / disamping mensejahterakan anggota Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

2. Mengelola lahan untuk Objek wisata dan Perikanan.

3. Mengelola / melestarikan laut dan pesisir pantai yang panjangnya ± 2 Mil / dan lebarnya ± 500 m dari bibir pantai kearah daratan.

4. Melaksanakan berbagai program pengembangan masyarakat yang langsung mempengaruhi upaya peningkatan kualitas hidup masrakat pesisir pantai khususnya (dengan menciptakan Home Industry yang bahan bakunya dari hasil Laut).

5. Menyampaikan perkembangan informasi Teknologi, Edukasi tentang Kerajinan tangan Hasil laut kepada masyarakat luas.

6. Bekerja sama dengan pihak lain yang menaruh minat pada Kelompok,(tanpa ikatan apa pun).

7. Meyelenggarakan usaha lainnya yang menurut Pembina dapat Memajukan dan mencapai Maksud dan tujuan Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup yang tidak bertentangan dengan Undang Undang serta Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus


KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909

KEKAYAAN DAN PENDAPATAN
Pasal 9

Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup mendapat pemasukan keuangan dari :

1. Sumbangan dari anggota kelompok yang banyaknya di tentukan dengan kesepakatan

2. Bantuan Pemerintah.

3. Bantuan pihak ketiga yang sifatnya tidak mengikat(dari dalam maupun luar Negeri).

4. Badan usaha yang dibentuk dan di kelola oleh Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup itu
Sendiri


BADAN PENDIRI
Pasal 10

Badan pendiri merupakan Badan yang memegang Kekuasaan tertinggi di dalam Kelompok Gerakan Peduli lingkungan hidup


KEANGGOTAAN BADAN PENDIRI
Pasal 11

1. Keanggotaan badan pendiri sifatnya tetap dan Permanen.

2. Badan Pendiri adalah mereka yang memprakarsai kelahiran kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup,serta mengikuti dan berpartisipasi dalam semua rapat yang di adakan oleh badan pendiri.


BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN BADAN PENDIRI
Pasal 12

1. Mengundurkan Diri atas permintaan sendiri.

2. Di berhentikan atas keputusan Rapat Badan pendiri.

3. Meninggal dunia.
Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus


KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909



TATA TERTIB BADAN PENDIRI
Pasal 13



1. Para anggota badan pendiri dapat memilih pimpinan di antara mereka seorang ketua, seorang
sekretaris dan seorang Bendahara, serta Wakil – wakil bila diperlukan.

2. Pimpinan badan pendiri apabila di anggap perlu oleh Rapat badan pendiri dapat berperan serta
dalam kegiatan Badan Pehngurus



TATA TERTIB BADAN PENGURUS
Pasal 14


1. Pimpinan Badan Pengurus di angkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun, oleh Badan pendiri dan apabila masa bakti nya berakhir diadakan penggantian ataupun di angkat kembali melalui rapat Badan pendiri

SUSUNAN ORGANISASI BADAN PENDIRI
Pasal 15


Badan Pendiri terdiri dari :

1. TUAN Suhartoyo

2. TUAN Rayon Syahmena Sutan Harahap

3. TUAN Buyung

4. TUAN Anjar Amran

5. TUAN Akhmad Yudhi

Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus




KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


BADAN PENGURUS
Pasal 16

1. Hak – hak Kewajiban Badan pengurus termasuk pembagian Hasil dan Hubungan kerja dalam Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di atur dan di tetapkan lebih lanjut didalam anggaran pendapatan kelompok.

2. untuk pertama kali badan pendiri Mengangkat dan menetapkan susunan Badan pengurus sebagai
berikut:

PENASEHAT :
1. Sulaiman . l
2. Zulkifli
3. Kyai Akbar
4. Umar Ali
5. Buyung
PENGAWAS :
1. Ahmad
2.
3.

KETUA :

WAKIL KETUA :


SEKRETARIS : Abd. Mukhlis Harahap

WAKIL SEKRETARIS : Achmad Fauzi


BENDAHARA :

WAKIL BENDAHARA :

Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909

WEWENANG DAN KEWAJIBAN BADAN PENGURUS
Pasal 17


1. Pengurus Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup tersebut adalah yang bertanggung jawab terhadap hidup dan matinya Kelompok, baik yang berhubungan dengan sarana, prasarana dan Financial.

2. Pengurus Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Berwenang: Melaksanakan segala ketentuan dan kebijaksanaan kelompok sesuai Anggaran Dasar, Keputusan rapat dan keputusan rapat Pendiri.

3. Pengurus Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup Berkewajiban : Melaksanakan segala ketentuan dan Kebijaksanaan Kelompok sesuai Anggaran Dasar, keputusan rapat dan keputusan rapat Pendiri.

4. Badan pengurus mewakili kelompok baik di muka maupun diluar pengadilan dan berhak untuk atas nama Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup melakukan segala perbuatan kepemilikan dengan batas-batas dan ketentuan bahwa :


a) Untuk memperoleh dan melepaskan harta tetap termasuk bangunan .

b) Untuk meminjam dan meminjamkan uang atas nama Kelompok Gerakan Peduli
Lingkungan Hidup.

c) Untuk menggadaikan atau mempertanggungkan dengan cara apapun kekayaaan kelompok.

d) Untuk mengikat kelompok sebagai penjamin , harus mendapat persetujuan tertulis
sekurang- kurangnya dua pertiga dari Badan pendiri Kelompok.












Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


RAPAT BADAN PENGURUS
Pasal 18

1. Rapat badan pengurus di adakan paling sedikit sekali dalam setahun atau apabila di minta oleh Badan Pendiri.

2. Rapat Badan Pendiri dapat di adakan setiap waktu bila mana dianggap perlu oleh Badan Pendiri itu sendiri.

3. Rapat-rapat lain dapat di tentukan oleh Badan Pengurus


TAHUN BARU
Pasal 19

1. Tahun buku Kelompok ini sesuai dengan tahun Almanak( kalender ), tahun buku pertama berjalan sejak hari pendirian dan di tutup pada setiap akhir tahun.

2. Pada akhir tiap-tiap tahun buku , yaitu pada akhir bulan Desember, buku-buku di tutup dan di buat Neraca tentang segala usaha dari Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.

3. Neraca tersebut barulah sah jika sudah di tanda tangani oleh Badan Pendiri Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup, dengan pengesahan mana kepada para anggota Badan Pengurus di berikan Pelepasan tanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan tahun buku berkenaan.

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 20

1. Keputusan untuk merubah Anggaran Dasar untuk pembubaran Kelompok sah jika diambil dalam suatu rapat yang khusus diadakan untuk itu yang di hadiri oleh anggota Badan pendiri sedang usul yang berkenaan disetujui oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari suara yang hadir dan dikeluarkan dengan sah.

2. Apabila dalam rapat tersebut tidak semua anggota Badan Pendiri hadir, maka rapat yang ke-dua diadakan secepat-cepatnya dalam tempo dua minggu setelah rapat yang pertama. Dalam rapat yang ke-dua ini tidak mengindahkan jumlah anggota Badan Pendiri yang hadir akan tetapi cukup dua pertiga yang hadir dalam rapat menyetujuinya maka suara tersebut dianggap sah.


Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


PEMBUBARAN KELOMPOK
Pasal 21
Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup dapat dibubarkan bilamana :

1. Bertentangan dengan Undang-Undang 1945, Pancasila, dan ajaran Agama.

2. Dikehendaki oleh seluruh Badan Pengurus dengan terlebih dahulu atas saran dan usul penasehat.

3. Dibubarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Jikalau Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup dibubarkan maka likuidasinya dilakukan oleh Badan Pengurus dan segala sisa kekayaan diatur serta diselesaikan oleh Badan Pengurus dibawah pengawasan Badan Pendiri, kecuali jika rapat Badan Pendiri Kelompok menentukan cara mempergunakan sisa kekayaan dengan memperhatikan dasar tujuan Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan HIdup.

PERATURAN PENUTUP
Pasal 22

1. Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup ini apabila diperlukan penambahan maupu pemecatan anggota harus melalui keputusan Badan Pendiri.

2. Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Anggaran Dasar diatur lebih lanjut melalui rapat Badan Pendiri Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan HIdup dan merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dari Anggaran Dasar.






KETUA SEKRETARIS





Abdul Mukhlis Harahap


Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus



KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909

ANGGARAN RUMAH TANGGA
KELOMPOK GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN HIDUP

BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Yang mutlak diterima menjadi anggota Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup adalah :

1. Warga / Masyarakat yang mempunyai kartu identitas lengkap ( Kartu Tanda Pengenal / Kartu Keluarga yang diketahui oleh perangkat desa setempat ).

2. Dewasa berumur 17 tahun ke-atas.

3. Pria / Wanita.

4. Tidak terlibat Organisasi / Ormas-ormas yang terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Menyetujui dan melaksanakan aturan-aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART ).

Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup memiliki ketentuan anggota yaitu :

a) Anggota Biasa
b) Anggota Tetap
c) Anggota Khusus
d) Anggota Kehormatan

Pasal 2
Tata Cara menjadi Anggota
1. Dapat mengajukan Permintaan secara tertulis yang ditujukan kepada Pimpinan Pengurus harian Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup dengan mengisi formulir pernyataan yang ditetapkan.
2. Foto copy KTP yang terbaru 3 (tiga) lembar.
3. Pas photo bewarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar.
4. Membayar uang pangkal yang ditentukan atas keputusan musyawarah Pimpinan dan anggota.
5. Setiap anggota akan diusulkan mendapatkan Kartu Tanda Anggota, sesuai dengan nomor induk Keanggotaaannya yang telah disahkan / ditanda tangani Pimpinan Pengurus harian atas pesetujuan Badan Pendiri.


Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


BAB II
KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA
Pasal 1
Kewajiban Anggota

Setiap anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota berkewajiban mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sesuai keputusan musyawarah Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.


Pasal 2
Hak Anggota

Setiap angggota mempunyai Hak suara untuk memilih dan di pilih.


BAB III
Kekuasaan tertinggi dan Musyawarah
Pasal 1

Kekuasaan Tertingggi ada pada hasil Musyawarah Badan Pendiri Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.

Musyawarah Kelompok terdiri dari :

a) Musyawarah Kerja Pusat.
b) Musyawarah Luar Biasa.


Pasal 2
Musyawarah Kerja Pusat dan Musyawarah Luar Biasa

- Musyawarah Kerja Pusat dihadiri / dilaksanakan oleh Pengurus Harian.

- Musyawarah Luar Biasa dihadiri / dilaksanakan semua Badan Pendiri dan seluruh Anggota.



Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus


KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909



Pasal 3
Kewajiban Anggota


1. Mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD / ART ).

2. Loyal dan Aktif dalam melaksanakan keputusan tertinggi Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.

3. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik Kelompok.

4. Menghadiri dan mengakui hasil keputusan Rapat Pimpinan dan Rapat Anggota.

5. Membayar uang pangkal dan iuran sesuai Konsolidasi kelompok .



Pasal 4
Hak Anggota

1. Hak memilih dan dipilih.

2. Hak bicara, mengajukan saran dan pendapat untuk memajukan Kelompok Gerakan Peduli Lingkungn Hidup.

3. Hak aktif melaksanakan keputusan Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.

4. Mendapat perlindungan dan pembelaan hukum atas diri anggota Kelompok.

5. Membela dan dibela dalam forum siding Kelompok.

6. Memperoleh hak bimbingan dan perlindungan serta pembelaan dalam forum pertemuan Kelompok.

7. Memperoleh pelatihan untuk meningkatkan kompentensi anggota ( minimal satu tahun sekali ).




Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus



KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


Pasal 5
Keanggotaan

Keanggotaan Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup berakhir masa anggotanya / jabatannya :

1. Mengundurkan diri.
2. Meninggal dunia.
3. Diberhentikan.
4. Masa jabatannya telah berakhir.

Pasal 6
Tindakan Disiplin Anggota

Tindakan disiplin anggota yang dilakukan berupa :
1. Peringatan.
2. Skorsing.
3. Pemecatan.
Pasal 7
Peringatan
Tindakan peringatan dilakukan terhadap anggota / pengurus yang bersifat indisipliner terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Kelompok.
Pasal 8
Skorsing
Tindakan skorsing terhadap anggota dan pengurus yang dilakukan oleh karena :
1. Melalaikan tugas.
2. Menyalahgunakan jabatan.
3. Menyalahgunakan hak milik ( inventaris ) Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup untuk kepentingan pribadi.
4. Melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik Kelompok.

Pasal 9
Pemecatan
Tindakan pemecatan dilakukan terhadap anggota dan pengurus setelah :
1. Peningkatan Skorsing atas bukti-bukti yang telah nyata dan sah / meyakinkan.
2. Tindakan yang bersifat merugikan kepentingan Kelompok.
3. Mempublikasikan rahasia Kelompok terhadap Umum.

Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


Pasal 10
Pembelaan Diri

1. Pembelaan diri diatas Pemecatan akiba skorsing dilakukan dalam musyawarah dan mutlak.

2. Apabila ternyata tindaka skorsing ataupu pemecatan tidak terbukti , terhadap yang bersangkutan diadakan klarifikasi nama baik diadakan Rehabilitasi pada waktu Musyawarah.


Pasal 11
Keadaan Darurat

Bila dalam keadaan yang membahayakan kesatuan dan persatuan dalam kelompok maka badan pendiri mempunyai kewewenangan melakukan pembentukan Badan Pengurus sementara, untuk memeperbaiki susunan pengurus definitive dengan mengambil tindakan mempercepat musyawarah.



BAB IV
PIMPINAN

Pasal 1
Pemilihan Pimpinan Pusat

1. Pimpinan ( Pengurus ) pusat dipilih secara musyawarah yang direkomendasikan oleh Badan Pendiri.
2. Prosedur pemilihan dilakukan dengan cara arif, bijaksana, jujur, adil, lansung, dan diatur tata tertib kelompok.
Pasal 2
Tata Kerja Pimpinan

1. Sistem kerja Pimpinan bersifat Kolektif ( Team ) , dan semua peraturan yang dibuat tidak bertentangan dengan AD/ART.
2. Pembagian tugas diatur oleh Pengurus serta sistemnya ditetapkan sesuai dengan sifat kerja masing- masing dilapangan.
3. Tata kerja Pimpinan disusun dan disahkan oleh pimpinan setingkat diatasnya.


Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus

KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909






Pasal 4
Bidang-Bidang Pekerjaan

Bidang-bidang yang dibentuk ole pimpinan pengurus menurut keputusan melalui rapat pleno.
Sifat nya berdayaguna dan bermanfaat bagi kelangsungan kelompok.




Pasal 5
Rangkap Jabatan dan Penggantian Pengurus

Pimpinan disemua tingkatan tidak diperbolehkan rangkap jabatan secara horizontal sesuai keputusan
Yang tertuang dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) ,kerangkapan hanya diperbolehkan untuk satu jabatan.



Pasal 6
Penggantian Pimpinan ( Pengurus )

1. Badan pendiri dapat mengadakan pergantian pengurus bilamana masa jabatan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dalam keadaan kosong / darurat.
2. Penggantian pengurus dilakukan melalui rapat Badan Pendiri.
3. Hasil keputusan rapat tidak dapat diganggu gugat.






Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus




KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


BAB VI
Susunan Pengurus Pusat

Pasal 1

1. Keanggotaan pengurus pusat sekurang-kurangnya terdiri dari 7 (tujuh) orang, antara lain sebagai berikut:

a. Seorang Ketua
b. Seorang Sekretaris
c. Seorang Bendahara
d. Beberapa orang wakil-wakilnya

2 Pimpinan pusat pemegang mandat Musyawarah secara kolektif, sebagai pengendali menejemen dan
pelaksanaan kegiatan kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup.
3. Pimpinan pusat dipilih oleh musyawarah pusat dengan masa jabatan 5 (lima) tahun masa bakti
4. Pimpinan Pusat yang pertama kali dibentuk / disahkan dan direkomendasikan oleh Badan Pendiri.
5. Susunan struktur anggota kelompok pelaksana diatur dan dilantik oleh pimpinan pengurus dan
sekaligus dibuat instruksi kerjanya ( IK )


BAB VII
Pasal 1
Musyawarah dan Rapat-Rapat
Serta Pengambilan Keputusan

1. Musyawarah luarbiasa Dilakukan sebagai kekuasaan tertinggi Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan
Hidup ( KGPLH ) yang diselenggarakan dalam lima tahun oleh badan pendiri dan dihadiri oleh
anggota / pengurus pusat, untuk menentukan kebijakan kelanjutan masa bakti kepengurusan.
2. Musyawarah luar biasa ini diselenggarakan apabila pimpinan pusat atas usulan tertulis lebih dari
separuh dari pengurus pusat dan anggota.
3. Ujuan pengajuan Musyawarah luar biasa dapat dilaksakan dalam batas 40 hari, agar dapat dilaksanakan sesuai tatatertib kelompok.
4. Untuk mengambil keputusan, setiap 1 (satu) orang memiliki hak 1 (satu) suara


Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus



KELOMPOK GERAKAN PEDULI
LINGKUNGAN HIDUP
( K.G.P.L.H )
Jalan pantai perjuangan Dusun tangkahan
Desa Medang kec. Medang deras –Kab. Batu Bara – SUMUT
HP . 0853 5925 9191 – 0852 9732 6558 – 0823 6432 0909


Pasal 2
Rapat

1. Rapat dalam tata tertib dilakukan masing-masing yang dihadiri oleh anggota dan pimpinan pengurus pusat sesuai ketentuan :
a. Rapat Pimpinan
b. Rapat Harian
2. Dalam penyelenggaraan rapat hanya sah bila dihadiri lebih dari 10 (sepuluh) orang jumlah peserta
rapat yang hadir dalam pengambilan keputusan dan berhak untuk 1 ( satu ) suara.
3. Semua keputusan rapat dalam musyawarah pusat dan musyawarah lain nya sah sesuai tata tertib
Kemufakatan.
4. Bila hasil mufakat menemui jalan buntu ( dead lock), maka dilakukan pengambilan suara terbanyak.
5. Setiap peserta Musyawarah Pusat dan rapat-rapat lain nya berdasarkan anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga, berhak hadir dan memberikan hak suara nya

BAB VIII
Pasal 1
Ketentuan Penutup

Pada bentuk anggaran rumah tangga yang belum diatur atau belum cukup akan ditetap kan oleh pimpinan pengurus pusat, sepanjang tidak bertentangan dengan AD/ART.

Pasal 2
Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kelompok Gerakan Peduli Lingkungan Hidup ini berlaku sejak tanggal ditetapkan




Ditetapkan di : Batubara

Pada Tanggal : / / 2012



Bersama Ciptakan Penghijauan Lingkungan Yg Berguna Bagi Kelangsungan
Hidup Generasi Penerus